1122002013
Sejauh ini
pengaruh dan kiprah pihak asing dalam perekonomian Indonesia sudah menjadi
kaidah umum dan biasa. Dengan merajalelanya dampak cengkeraman dan peruntungan
asing ini, maka mandat kesejahteraan rakyat akan tetap tergerus, alias
selamanya dalam potensi pemiskinan yang juga diakibatkan ketidakberdayaan
negara dan pemerintah dalam melawan agenda asing
Bentuk-bentuk
usaha asing dalam penguasaan ekonomi atau kekayaan tanah air untuk semata-mata
memperkaya jaringan pihak luar, seperti pengerukan tambang emas, ladang
perkebunan, dan sebagainya, memang kerap dipelihara oleh pemegang kekuasaan
meski menyebabkan aspek kedaulatan ekonomi rakyat terbengkalai. Di luar itu,
kita juga selalu takluk pada pasar produk asing dan kesulitan memasarkan produk
sendiri karena tidak tegaknya nasionalisme kita
Indonesia
semenjak kemerdekaannya telah melembagakan diri ke dalam berbagai organisasi
internasional. Hal tersebut sebagai bukti eksistensi Indonesia dalam sistem
internasional. Kemudian, sebagai bentuk kebijakan luar negeri untuk mencapai
kepentingan nasional Indonesia. Dan juga sebagai wadah bagi Indonesia dalam
menghadapi tantangan eksternal yang mengancam kepentingan Indonesia di dalam
dan luar negeri. Organisasi internasional yang diikuti oleh Indonesia sangatlah
banyak dan beragam. Mulai dari bidang ekonomi hingga politik, baik bersifat
regional hingga global. Hal tersebut, untuk menanggapi situasi internasional
yang berkembang dalam sistem internasional yang ada.
Salah satu
organisasi tersebut yang cukup menarik adalah World Trade Organization (WTO).
Yang saat ini, disebut sebagai rezim perdagangan internasional. Namun, apakah
dapat dikatakan bahwa WTO yang menyetir segala perdagangan di dunia
internasional ini? Sesuai dengan sebutannya sebagai rezim perdagangan
internasional. Apakah prinsip-prinsip dalam WTO tersebut benar-benar
direalisasikan? Sehingga seharusnya setiap negara-bangsa anggota WTO menjadi
negara yang maju. Atau dengan kata lain, apa sesungguhnya dampak yang dialami
oleh negara-bangsa yang masuk dalam organisasi ini? Untuk itu, pengkajian lebih
lanjut terhadap hal ini harus dilakukan guna menjawab pertanyaan tersebut.
Namun, secara garis besar dapat digambarkan bahwa negara-bangsa yang masuk
dalam organisasi ini terikat berbagai ketentuan berlaku dalam perdagangan
internasional, yang memberikan mereka keuntungan dan juga kerugian.
Indonesia dalam
keanggotaannya di WTO mengalami berbagai hal, baik pasang maupun surut. Dengan
keanggotaan Indonesia pada organisasi internasional ini, Indonesia mendapatkan
manfaat sebagai anggota sesuai dengan penjelasan diatas, namun begitu Indonesia
belum merasakan keseluruhan manfaat tersebut secara maksimal dikarenakan oleh
berbagai hal. Dengan kelembagaan Indonesia pada WTO, Indonesia harus melakukan
berbagai standarisasi yang sejatinya menyulitkan Indonesia dalam perdagangan
internasional. Produk Indonesia sulit menembus pasar internasional, ditambah
membanjirnya produk asing dalam pasar nasional sehingga pertumbuhan ekonomi
Indonesia mengalami tantangan berarti. Selain itu, Indonesia pun merasakan
diskriminasi dalam perdagangan internasional. Dimana, negara-negara maju melakukan
proteksi sebagai hambatan perdagangan internasional terhadap produk-produk dari
negara berkembang. Contoh nyata hal ini adalah pemberhentian impor rokok kretek
Indonesia oleh Amerika Serikat. Kasus ini telah membuktikan suatu tindakan
pelanggaran oleh Amerika Serikat terhadap Indonesia. Kemudian, WTO dengan
restriksi berbagai hambatan perdagangan internasional ini membuat Indonesia
yang sejatinya belum siap menghadapi perdagangan bebas, mau tidak mau harus
menghadapinya. Maka, tidaklah mengherankan apabila kuota barang impor di
Indonesia melonjak naik secara signifikan, yang tidak diiringi dengan
pelonjakan ekspor yang cukup signifikan. Dengan demikian, Indonesia harus
berupaya keras agar dapat melewati tantangan ini. Indonesia harus memperbaiki
industri nasionalnya agar menghasilkan produk yang berstandar internasional
sehingga mampu bersaing di pasar internasional. Ditambah dengan, meningkatkan
rasa cinta terhadap produk dalam negeri pada masyarakat Indonesia itu sendiri
agar produk domestik dapat menjadi raja di pasar nasional atau negeri sendiri.
No comments:
Post a Comment