Wednesday, 29 May 2013

Indonesia dalam WTO

Sonny Santoso Wibowo
1122002013


Sejauh ini pengaruh dan kiprah pihak asing dalam perekonomian Indonesia sudah menjadi kaidah umum dan biasa. Dengan merajalelanya dampak cengkeraman dan peruntungan asing ini, maka mandat kesejahteraan rakyat akan tetap tergerus, alias selamanya dalam potensi pemiskinan yang juga diakibatkan ketidakberdayaan negara dan pemerintah dalam melawan agenda asing
Bentuk-bentuk usaha asing dalam penguasaan ekonomi atau kekayaan tanah air untuk semata-mata memperkaya jaringan pihak luar, seperti pengerukan tambang emas, ladang perkebunan, dan sebagainya, memang kerap dipelihara oleh pemegang kekuasaan meski menyebabkan aspek kedaulatan ekonomi rakyat terbengkalai. Di luar itu, kita juga selalu takluk pada pasar produk asing dan kesulitan memasarkan produk sendiri karena tidak tegaknya nasionalisme kita
Indonesia semenjak kemerdekaannya telah melembagakan diri ke dalam berbagai organisasi internasional. Hal tersebut sebagai bukti eksistensi Indonesia dalam sistem internasional. Kemudian, sebagai bentuk kebijakan luar negeri untuk mencapai kepentingan nasional Indonesia. Dan juga sebagai wadah bagi Indonesia dalam menghadapi tantangan eksternal yang mengancam kepentingan Indonesia di dalam dan luar negeri. Organisasi internasional yang diikuti oleh Indonesia sangatlah banyak dan beragam. Mulai dari bidang ekonomi hingga politik, baik bersifat regional hingga global. Hal tersebut, untuk menanggapi situasi internasional yang berkembang dalam sistem internasional yang ada.
Salah satu organisasi tersebut yang cukup menarik adalah World Trade Organization (WTO). Yang saat ini, disebut sebagai rezim perdagangan internasional. Namun, apakah dapat dikatakan bahwa WTO yang menyetir segala perdagangan di dunia internasional ini? Sesuai dengan sebutannya sebagai rezim perdagangan internasional. Apakah prinsip-prinsip dalam WTO tersebut benar-benar direalisasikan? Sehingga seharusnya setiap negara-bangsa anggota WTO menjadi negara yang maju. Atau dengan kata lain, apa sesungguhnya dampak yang dialami oleh negara-bangsa yang masuk dalam organisasi ini? Untuk itu, pengkajian lebih lanjut terhadap hal ini harus dilakukan guna menjawab pertanyaan tersebut. Namun, secara garis besar dapat digambarkan bahwa negara-bangsa yang masuk dalam organisasi ini terikat berbagai ketentuan berlaku dalam perdagangan internasional, yang memberikan mereka keuntungan dan juga kerugian.
Indonesia dalam keanggotaannya di WTO mengalami berbagai hal, baik pasang maupun surut. Dengan keanggotaan Indonesia pada organisasi internasional ini, Indonesia mendapatkan manfaat sebagai anggota sesuai dengan penjelasan diatas, namun begitu Indonesia belum merasakan keseluruhan manfaat tersebut secara maksimal dikarenakan oleh berbagai hal. Dengan kelembagaan Indonesia pada WTO, Indonesia harus melakukan berbagai standarisasi yang sejatinya menyulitkan Indonesia dalam perdagangan internasional. Produk Indonesia sulit menembus pasar internasional, ditambah membanjirnya produk asing dalam pasar nasional sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami tantangan berarti. Selain itu, Indonesia pun merasakan diskriminasi dalam perdagangan internasional. Dimana, negara-negara maju melakukan proteksi sebagai hambatan perdagangan internasional terhadap produk-produk dari negara berkembang. Contoh nyata hal ini adalah pemberhentian impor rokok kretek Indonesia oleh Amerika Serikat. Kasus ini telah membuktikan suatu tindakan pelanggaran oleh Amerika Serikat terhadap Indonesia. Kemudian, WTO dengan restriksi berbagai hambatan perdagangan internasional ini membuat Indonesia yang sejatinya belum siap menghadapi perdagangan bebas, mau tidak mau harus menghadapinya. Maka, tidaklah mengherankan apabila kuota barang impor di Indonesia melonjak naik secara signifikan, yang tidak diiringi dengan pelonjakan ekspor yang cukup signifikan. Dengan demikian, Indonesia harus berupaya keras agar dapat melewati tantangan ini. Indonesia harus memperbaiki industri nasionalnya agar menghasilkan produk yang berstandar internasional sehingga mampu bersaing di pasar internasional. Ditambah dengan, meningkatkan rasa cinta terhadap produk dalam negeri pada masyarakat Indonesia itu sendiri agar produk domestik dapat menjadi raja di pasar nasional atau negeri sendiri.
 

No comments:

Post a Comment